SK KWARNAS TENTANG PAKAIAN
SERAGAM
ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA TERBARU
2013
Gerakan Pramuka melakukan
perubahan pakaian seragam pramuka yang diatur dalam Surat Keputusan
Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan
Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang menggantikan Keputusan
Kwartir nasional Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. Dalam Petunjuk
Penyelenggaraan tersebut terdapat perubahan Pakaian seragam anggota
Gerakan Pramuka dari seragam yang lama ke Seragam yang baru.
Ada beberapa perubahan atau
perbedaan yang mencolok antara seragam yang baru dengan seragam yang
lama, antara lain :
- Pada
pakaian seragam
tingkat Pramuka Siaga putera maupun puteri, adanya penambahan berupa
list berwarna coklat
tua pada bagian lengan dan saku.
- Untuk
anggota pramuka tingkat Penggalang puteri, pada baju seragam
sama dengan baju
seragam untuk anggota putera yang dimana memamakai dua saku tempel di
dada kanan dan kiri dan tidak terdapat lipatan melintang di atas dada.
Sebelumnya baju seragam puteri tidak terdapat saku di dada dan terdapat
lipatan di atas dada, atau baju seragam antara putera dan puteri
mengenakan model
pakaian yang berbeda
- Untuk
anggota puteri semua tingkatan menggunakan setangan leher seperti
setangan leher Putera dan menggunakan ring, yang dimana sebelumnya
anggota puteri mengenakan Pita Leher.
- Tutup
kepala anggota puteri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan
Pandega dengan tutup kepala berbahan laken/beludru. Sebelumnya
menggunakan tutup kepala yang terbuat dari anyaman
- Untuk
anggota putera untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan
Pandega, adanya Penambahan saku timbul di kanan kiri celana dan
saku tempel di bagian belakang kanan dan kiri yang jumlah sakunya
sebanyak enam saku. Sebelumnya anggota putera
mengenakan celana dengan empat saku berupa dua saku dalam di samping
kanan dan kiri serta dua saku lagi di belakang kanan kiri.
Berikut
ini gambar pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka sesuai salinan PP
no. 174 Tahun 2012.
Untuk lebih lengkapnya mengenai
pakaian seragam pramuka yang terbaru sesuai SK Kwarnas No. 174 Tahun
2012 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka silahkan
download di
bawah ini.disini